RSUP Surakarta membuka kesempatan bagi mahasiswa, peneliti, dosen, dan institusi untuk melaksanakan penelitian, pengambilan data, maupun pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.
Unit Pendidikan dan Penelitian RSUP Surakarta mendukung kegiatan penelitian ilmiah, pengembangan ilmu kesehatan, serta peningkatan mutu pelayanan melalui riset yang berkualitas dan beretika.
Penelitian mahasiswa program sarjana.
Penelitian mahasiswa program magister.
Penelitian mahasiswa program doktoral.
Riset akademik maupun kolaborasi institusi.
Peneliti mengirimkan surat permohonan penelitian kepada Direktur Utama RSUP Surakarta.
Peneliti mengunggah resume proposal penelitian sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Pendidikan dan Penelitian melakukan telaah awal terhadap proposal yang diajukan.
Peneliti melengkapi proses etik penelitian apabila diperlukan sesuai jenis penelitian.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, surat izin penelitian diterbitkan.
Untuk konsultasi, pengajuan proposal penelitian, dan informasi lainnya silakan menghubungi petugas Pendidikan dan Penelitian RSUP Surakarta.